WEB BLOG
this site the web

Eksistensi dan Kinerja UKM di Indonesia

NAMA : LILIS DWI K.W.
KELAS : 3DD03
NPM :30208733

Eksistensi dan Kinerja UKM di Indonesia

Sumber:
- infoukm.wordpress.com
- wartawarga.gunadarma.ac.id
- hariansib.com
- waspada.co.id
- Dasar UKM

Sektor usaha yang ini berperan langsung dengan aktifitas ekonomi masyarakat sehari-hari, bahkan jarang tidak mengalami sentuhan manajemen usaha, tidak seperti lazimnya dalam suatu perusahaan modern yaitu tidak ada pembagian tugas kerja dan sistem pembukuan yang jelas. segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga.
fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu :
 Sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal,
 Mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB),
 Sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
 mendorong pertumbuhan ekonomi lokal , dan
 mendukung upaya pengentasan kemiskinan, dan
ketangguhan UKM yang tinggi dalam menghadapi krisis ekonomi. Adapun sebab yang bisa mempertahankan UKM pada menghadapi Krisis Ekonomi:
 Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama,
 Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha,
 Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan
 Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.

Walaupun tak jarang sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai kelompok yang tidak memenuhi syarat untuk pelayanan kredit di bidang perbankan sehingga Sering kali mendapat posisi yang lemah pada sumber dana, padahal UKM sangat berperan dalam perekonomian. Tapi keadaan ini tidak menyeluruh kaena sekarang sudah banyak UKM yang mudah mendapatkan sumber dan dari Bank karena memiliki manajemen yang baik.
Ada pihak tertentu yang melayani sektor UKM dalam hal pemenuhan kebutuhan modal kerja atau modal usahanya, baik itu secara individual, sebagai suatu usaha bersama, maupun oleh lembaga keuangan formal. Ada pihak-pihak tertentu yang mengkoordinir penghimpunan dana secara kolektif untuk mendukung penyediaan dana yang pemanfaatannya secara bergulir, ada pula yang secara terang-terangan berperan sebagai rentenir, menyediakan pinjaman uang secara cepat dengan mengenakan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Pihak-pihak tersebut ada yang operasionalnya memiliki landasan hukum, ada pula yang sama sekali tidak.
Credit Union (CU) termasuk pihak atau lembaga yang memberikan secara aktif mengenalkan pecatatan dan perencanaan keuangan kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana rekrutmen dan pembinaan anggotanya.
 Adapun penjelasan keadaan perkembangan Jumlah Unit Usaha:
Tahun 1998, jumlah IK dan IRT di atas 2,5 juta unit, dan merupakan bagian terbesar (99,26%) dari keseluruhan jumlah unit usaha di sektor industri manufaktur. Pada tahun 2000 kelompok usaha ini masih merupakan bagian terbesar, walaupun persentasenya sedikit menurun menjadi 99,10 %. Jumlah IK sendiri pada tahun 2000 tercatat 194 ribu unit lebih yang tersebar di semua subsektor manufaktur. Kelompok-kelompok industri yang menjadi konsentrasi IK adalah industri makanan, minuman dan tembakau , industri tekstil, pakaian jadi dan kulit, dan industri kayu dan barang dari kayu, bamboo, rotan, rumput, dan sejenisnya. IK dan IRT di Indonesia secara tradisional memiliki spesialisasi di jenis-jenis industri yang membuat barang-barang sederhana dengan kandungan teknologi rendah.
Pengusaha : Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin.
Sebagian besar pengusaha IK dan IRT hanya berpendidikan SD ke bawah, sekitar 80,5 %, dan di antaranya 37 % lebih tidak tamat. Sedangkan jumlah pengusaha yang memiliki pendidikan SLTP dan SLTA dan Diploma (D1 dan D2) masing-masing hanya sekitar 11,27 % dan 7,62 %. Yang memiliki D3 ke atas tidak sampai 50 % dari jumlah pengusaha IK dan IRT. Struktur pendidikan dari pengusaha IK dengan yang dimiliki oleh pengusaha IRT tidak jauh berbeda.
Tingkat produktivitas dan kontribusi output adalah suatu variabel penting yang terkait, dalam arti peningkatan produktivitas dari salah satu faktor produksi, sering digunakan sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur kinerja tersebut. Modal dan Efisiensi juga faktor terpenting bagi setiap usaha, modal juga terkadang sering menjadi faktor penghambat utama bagi perkembangan usaha atau pertumbuhan output
Ada beberapa masalah yang umum dihadapi oleh pengusaha kecil dan menengah seperti:
 keterbatasan modal keja dan/atau modal investasi,
 kesulitan mendapatkan bahan baku yang kualitas yang baik dan harga yang terjangkau,
 keterbatasan teknologi,
 kurangnya SDM dengan kualitas yang baik (terutama manajemen dan teknisi produksi),
 kurangnya informasi khususnya mengenai pasar, dan
 kesulitan dalam pemasaran (termasuk distribusi).
Dua masalah eksternal yang oleh banyak pengusaha kecil dan menengah dianggap paling serius adalah keterbatasan akses ke bank dan distorsi pasar (output maupun input) yang disebabkan oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan atau peraturan-peraturan pemerintah yang tidak kondusif, yang disengaja maupun tidak disengaja lebih menguntungkan pengusaha besar, termasuk investor asing (PMA).
faktor-faktor yang sangat penting, untuk paling tidak mempertahankan tingkat daya saing global, seperti:
 penguasaan teknologi dan informasi,
 modal yang cukup,
 melakukan inovasi dalam produk dan proses produksi,
 Pembaharuan mesin dan alat-alat produksi,
 melakukan kegiatan promosi yang luas dan agresif,
 Siapkan pekerja dengan keterampilan yang tinggi, dan manajer dengan entrepreneurship dan tingkat keterampilan yang tinggi dalam business management serta memiliki wawasan yang luas.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21 UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UK M yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
1. Inti Plasma,
2. Subkontrak,
3. Dagang Umum,
4. Keagenan, dan
5. Waralaba.
Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut.

Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah :
1. Meningkatkatnya produktivitas,
2. Efisiensi,
3. Jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
4. Menurunkan resiko kerugian,
5. Memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
6. Meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies